WibaraNews.Com
Akibat erbongkarnya korupsi pengadaan masker tahun anggaran 2020 di dinas kesahatan provinsi banten berbuntut panjang, Dua puluh pejabat di Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten ramai-ramai mengundurkan diri.
Pengunduran diri 20 orang pejabat itu disampaikan dalam lembar pernyataan sikap yang ditujukan kepada gubernur dan wakil gubernur Banten, pada 28 Mei 2021.
Pengunduran diri ke 20 pejabat itu setelah Kejaksaan Tinggi (Kejati) menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi pengadaan masker di Dinkes Banten. Salah satunya adalah LS yang merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di lingkungan dinas tersebut.
Dalam pernyataan sikapnya, mereka menyampaikan bahwa selama ini telah bekerja secara maksimal dalam melaksanakan tugas sesuai arahan kepala dinas kesehatan yang dilakukan dengan penuh tekanan dan intimidasi.
“Kondisi tersebut membuat kami bekerja dengan tidak nyaman dan penuh ketakutan,” demikian isi di salah satu poin dalam pernyataan sikap 20 pejabat Dinkes Banten.
Mereka juga mengaku kecewa sedih dengan penetapan tersangka LS. Menurut mereka seolah tidak ada upaya perlindungan dari pimpinan.
“Sesuai perkembangan saat ini, rekan kami ditetapkan sebagai tersangka kasus pengadaan masker untuk penanganan Covid-19. Yang bersangkutan dalam melaksanakan tugas sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) sesuai perintah kepala dinas kesehatan. Dengan kondisi penetapan tersangka tersebut, kami merasa sangat kecewa dan bersedih, karena tidak ada upaya perlindungan dan pimpinan,” bunyi tulisan dalam poin kedua ( RED )