KETUA II WIBARA MUCHAMAD ANDRYANSYAH RESMI MELAPORKAN DUGAAN TIPIKOR KE POLDA BANTEN

Kategori Berita

.

KETUA II WIBARA MUCHAMAD ANDRYANSYAH RESMI MELAPORKAN DUGAAN TIPIKOR KE POLDA BANTEN

Minggu, 05 Oktober 2025

 


BANTEN, kiprah LSM WIBARA dalam melaksanakan peran serta masyarakat dalam pencegahan korupsi sebagaimana diamantkan dalam PP nomor 68 Tahun 1999 dan juga PP nomor 43 Tahun 2018 tentang tata cara pelaksanaan peran serta masyarakat dalam dan pemberian penghargaan dalam pencehagan dan pemberantasan korupsi tidak diragukan lagi.



Belum lama ini Wibara News mendapatkan informasi bahwa ada beberapa Dinas di Provinsi Banten secara resmi sudah dilaporkan ke Polda Banten Cq Direskrimsus dan ke Kejaksaan Tinggi Banten hal tersebut disampaikan oleh Ketua II DPP WIBARA Bidang Pengawasan  Badan Publik kepada media Wibara News di ruang kerjanya.


Dan dalam kesempatan yang sama beliau Bang ANDRI sapaan akrabnya, menyampaikan bahwa tidak ada yang kebal hukum di Republik Indonesia tercinta ini, dan perlu saya tegaskan bahwa semua hasil obesrvasi WIBARA terkait dugaan kurupsi pasti akan kami lakukan upaya hukum ke instansi yang berhubungan dengan pemberantasan tipikor dan saya berharap semua pihak-pihak yang mencoba membengkingi agar segera bertobat supaya pemerintahan bisa berjalan dengan baik dan roda perekonomian berkembang di negara kita tercinta ini ucap beliau (RED).