Bekasi Wibaranews- Untuk pencegahan dari penuluran Virus covid-19, yang menjadi tanggung jawab bersama, Koramil 05/Cibitung, pada Hari Jumat,16 Oktober 2020 di wilayah PASAR PAMOR WANASARI CIBITUNG, melaksanakan penegakan disiplin mematuhi protokol kesehatan, diantaranya penggunaan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
Pasar Pamor Wanasari Cibitung, merupakan sarana umum, dimana masyarakat datang untuk berbelanja, olehkarena itu, untuk memutuskan mata ranati penyebaran covid-19, dilaksanakan di pasar tersebut.
Dengan menghimbau masyarakat harus pakai masker dan cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir sebelum dan sesudah masuk area Pasar sesuai ketentuan PSBB/Protokol kesehatan. Menghimbau menjaga jarak hindari kerumunan dan berinteraksi.
Kepada Wibaranews, Pelda Wiyoto mengatakan "Pedagang dan pengunjung masih dalam jumlah minimal, dan diwajibkan menggunakan masker untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19”ujarnya. (red)