WIBARANews.com --- Senin 09 November 2020 Dalam rangka pemantapan, pendalaman dan pemahaman tentang pengadaan barang dan jasa BPP LSM – LBH Wibara melaksanakan rapat kerja wilayah se tangerang raya di gedung wibara lt 2 legok tangerang.
Rapat yang bersifat
tertutup ini dipimpin oleh Ketua umum Wibara Bpk Adv Santo Nababan S.H yaitu membahas terkait proses perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan terhadap pengadaan barang dan jasa yang menggunakan dana
APBN/APBD sesuai dengan Perpres 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Beliau menegaskan
bahwa Wibara harus berperan aktif dalam pengawasan kinerja para pejabat-pejabat pusat dan daerah supaya tidak ada kekhilafan dalam menggunakan uang negara, dengan begitu kita dapat membantu terlaksananya program-program pemerintah yang pro rakyat dan terbebas dari penyalahgunaan dan kebocoran uang negara .
“dana APBN/APBD
itukan rutin setiap Tahun, jadi kita sebagai lembaga swadaya masyarakat harus berperan dalam
mengontrol/mengawasi, setiap rupiah pengunaan dana itu dan kita juga harus melek aturannya karna ini adalah uang dari pajak kita bersama, jangan sampai ada
penyelewengan oleh oknum yang berkuasa yang menyebabkan kerugian bagi keuangan negara atau daerah. Itulah prioritas dan peran
kita yang paling utama” ucapnya (YCN)