Jakarta Wibaranews.com.
Alhamdulillah, pada hari ini Presiden Joko Widodo bersama dengan Bapak Wakil Presiden, para pimpinan lembaga, menteri, para kepala daerah, bisa tetap berzakat di tengah masa pandemi. Zakat yang diserahkan melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) itu merupakan kewajiban umat Islam untuk berbagi rezeki dan kebahagiaan dengan saudara sebangsa dan setanah air, terutama para mustahik.
Saya mengimbau kepada seluruh pihak untuk menunaikan zakat melalui amil zakat resmi agar dapat memberikan manfaat untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Indonesia. ( RED )