Jakarta, Wibara News – Skema syariah “Tanpa Riba, Tanpa Gharar, dan Tanpa Dzalim” strategi pemasaran yang dilakukan PT. Royal Gemilang Persada, sebagai Developer Perumahan, yang memasarkan Perumahan di Jabodetabek (Jakarta, Bogor Depok, Tangerang dan Bekasi). Kepada para konsumen yang akan memiliki perumahan,
Hal tersebut di katakan oleh, Bapak Firnendi Irawan selaku Direktur Utama, dan Bapak Dody Fahrizal sebagai Direktur, PT Royal Gemilang Persada, “ proyek-proyek perumahan, yang dikembangkan oleh PT Royal Gemilang Persada, mengedepankan skema perbangkan syariah “Tanpa Riba, Tanpa Gharar, dan Tanpa Dzalim” untuk memasarkan property kepada para konsumen yang akan memiliki perumahan yang di bangun oleh PT Royal Gemilang Persada, dan sesuai dengan syariat Islam, sehingga para konsumen, dapat memiliki rumah dengan nyaman tanpa takut melanggar syariat islam”ujarnya.
Selain itu, PT Royal Gemilang Persada, pada masa mendatang akan terus mengembangkan Perusahaan yang bergerak di bidang properti ini, di bawah kepemimpinan Bapak Firnendi Irawan selaku Direktur Utama. Karena Untuk tantangan kedepan yaitu disaat situasi kondisi properti yang belum kondusif, PT. Semoga untuk kedepannya PT Royal Gemilang Persada , dapat lebih maju dan menjadi PT Royal Gemilang Persada, berkembang di saat situasi properti lebih baik.
Bapak Firnendi Irawan selaku Direktur Utama. Menambahkan “ dimasa depan PT Royal Gemilang Persada semakin berkembang dan melebarkan sayap-sayap untuk menjalankan bisnis secara syariah dan semoga proyek-proyeknya menjadi proyek yang terbaik. ”ungkapnya. (JK)